Iklan Atas

Pendidikan Pesantren : Solusi Penanggulangan Kenakalan Remaja.


Oleh: Munawir Kamaluddin 

*الرَّجُلُ عَلَى دِيْنِ خَلِيْلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ 

مَنْ يُخْالِلُ 

*علموْا اَوْلاَدَكُمْ فَإِنّهُمْ سَيَعِيْشُ فِى زَمَانِهِمْ غَيْرَ زَمَانِكُمْ

فَإِنَّهُمْ خَلَقَ لِزَمَانِهِمْ وَنحَنْ ُخَلَقْنَا لِزَمَانِنَا

Tulisan ini sengaja AL-Fakir buat sebagai bentuk apresiasi & tahniah atas keberhasilan Sdr. Dr. Ahmad Afif, M.Si mempertahankan disertasinya siang kemarin yg berjudul “ Pengaruh Nilai-nilai Pendidikan Pesantren Terhadap Kecerdasan Emosi, Religiusitas, Kompetensi Sosial dan Tngkah laku Prososial Remaja pada santri di SMA pesantren IMMIM putra Makasar”, dan juga apresiasi & tahniah Sdr. Drs.H.Nurdin Nani, M.Pd yg telah melewati ujian hasil disertasinya pagi kemarin yg berjudul “ Pengaruh Kinerja Tenaga Pendidik & pola pembinaan terhadap Integritas Keagamaan Santri di pesntren An-Nahdah Makasar.” , Kedua disertasi ini sesungguhnya memiliki korelasi yg sangat terkait yg meletakkan pesantren sebagai pusat pembinaan karakter dlm menanggulangi sejumlah penyimpangan atau kenakalan yg terjadi dikalangan remaja.

Pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua dinegeri ini, tdk diragukan lagi telah terbukti memberikan kontribusi signifikan terhadap pembentukan karakter bangsa terutama dikalangan remaja dengan menanamkan nilai2 keagamaan sejak dini agar nantinya mampu menghadapi aneka perkembangan zaman tanpa harus terbawa oleh kehidupan hedonisme berupa kesenangan & kepuasan tanpa batas yg menggiring mrk pada perilaku deviatif & destruktif . Imam Ali bin Abi Thalib RA dlm nasehatnya berkata:

عَلِّمُوْا اَوْلاَدَكُمْ فَإِنّهُمْ سَيَعِيْشُ فِى زَمَانِهِمْ غَيْرَ زَمَانِكُمْ

فَإِنَّهُمْ خَلَقَ لِزَمَانِهِمْ وَنحَنْ ُخَلَقْنَا لِزَمَانِنَا

“Ajarilah anak-anakmu sesuai dengan zamannya, karena mereka hidup di zaman mereka bukan pada zamanmu. Sesungguhnya mereka diciptakan untuk zamannya, sedangkan kalian diciptakan untuk zaman kalian."

Penanaman nilai2 kepesantrenan pada anak dan pembiasaan berinteraksi dgn sesama santri dgn pola pembinaan yg berorientasi kepada kecerdasan emosi, religiusitas, dan tingkah laku prososial merupakan slahsatu upaya solutif mengatasi kenakalan remaja yg semakin meningkat dewasa ini dan terbilang sangat meresahkan. 

Pentingnya melibatkan & mengarahkan setiap anak agar melakukan interaksi positif dgn teman sepantaran & sepesantrennya akan sangat membantu dlm mengatasi berbagai potensi patalogi sosial ditengah masyarakat krn teman sepergaulan akan menentukan prilaku anak tersebut dlm kehidupan sehari2nya. Rasulullah SAW. dlm salahsatu haditsnya yg diriwayatkan o/ at-Tirmizi bersabda: 

الرَّجُلُ عَلَى دِيْنِ خَلِيْلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخْالِلُ

“Seseorang di atas agama sahabatnya, hendaknya salah seorang dari kalian melihat siapa yang hendak ia jadikan sahabatnya”, hadits riwayat At-Tirmidzi.

Sebegitu pentingnya urusan pergaulan & interaksi antar teman ( sesama santri), sehingga secara khusus Rasulullah menganalogikan pergaulan itu seperti persahabatan dgn penjual parfum atau penjual wangi2an ( sahabat yg baik) & tukang pandai besi ( simbol sahabat yg buruk) . Selerti dlm Hadidts yg di riwayatkan BUKHARI & Muslim . Nabi SAW bersabda:

مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيْرِ فَحَامِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً وَنَافِخُ الْكِيْرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً

“Perumpamaan teman yang baik dan teman yang buruk ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi mungkin akan memberimu minyak wangi, atau engkau bisa membeli minyak wangi darinya, dan kalaupun tidak, engkau tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) mengenai pakaianmu, dan kalaupun tidak, engkau tetap mendapatkan bau asapnya yang tak sedap.” (HR. Bukhori & Muslim)

Masa remaja merupakan periode transisi dari anak menuju dewasa. Pada usia ini kerap ditemukan perilaku berisiko yang bisa jadi mengarah ke tindakan kriminal seperti aksi pembegalan, pencurian, pemerkosaan & berbagai aksi kekerasan lainnya.

Krn itu, kenakalan remaja merupakan perilaku menyimpang yang dilakukan seseorang di usianya yang belum menginjak 18 tahun. Ditinjau dari aspek sosiologi , sebenarnya kenakalan remaja disebabkan oleh dua faktor yaitu subjektif (dari diri sendiri) dan objektif (dari lingkungan).

Selain 2 faktor diatas faktor lain yang bisa menyebabkan munculnya kenakalan remaja yakni dari sifat bawaan atau dari keluarga misalnya orangtua yang terlalu sibuk dan kurang adanya komunikasi, sehingga perhatian kepada upaya penanaman nilai2 etika & moral kpd anak2 menjadi kurang difokuskan. Dalam posisi inilah pesantren memiliki andil besar & kontribusi luar biasa dlm membentuk watak & karakter generasi remaja agar lbh berkonsentrasi pada tingkah laku prososial.

Fakta membuktikan bhw anak yg sudah merasa tidak nyaman dalam rumah maka mudah terpengaruh lingkungan seperti ajakan teman yang membuatnya melakukan hal negatif. Bahkan kenakalan remaja yang kerap terjadi seperti perkelahian antar pelajar , tawuran ditengah masyarakat dan tindak kenakalan remaja lainya. Hal ini menjadi bukti pentingnya generasi sekarang terutama anak yg akan beranjak remaja & dewasa dibekali nilai2 kepesantren agar mrk mampu menumbuhkan integritas keagamaannya sejak dini. terutama yg terkait dgn kewajiban agama seperti shalat , puasa, kedisiplinan , kejujuran, salang menghargai & menghormati satu sama lain, serta penerapan Akhlaq AL-karimah secara keseluruhan, akan menjadi bekal yg sangat berarti pada perjalan ya kedepan. Rasulullah SAW. telah bersabda terkait dgn perintah menegakkan shalat 5 waktu.

عن عمرو بن شعيب، عن أبيه، عن جده رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : «مُرُوا أولادَكم بالصلاةِ وهم أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، واضْرِبُوهُمْ عليها، وهم أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ في المَضَاجِعِ»....

Dari Amru bin Syu'aib dari bapaknya dari kakeknya -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Suruhlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat saat mereka berusia tujuh tahun! Pukullah mereka untuk melaksanakan shalat ketika berusia sepuluh tahun dan pisahkanlah tempat tidur di antara mereka.” (HR Abu Daud)

Pendidikan pesantren yg berorientasi pada pola pembinaan karakter yg merupakan pendidikan nilai integritas keagamaan sangat penting untuk terus diterapkan, sebab dalam pendidikan ada nilai-nilai yang terkandung seperti norma, etika, kedisiplinan , kejujuran dan sopan-santun dll. yg dalam bahasa pesantrennya dikenal sgn istilah Akhlaq AL-Karimah. Krn itu, doktrin pendidikan pesantren yg mengaksentuasikan pada pembentukan pribadi muslim yg berakhlaq menjadi sentral fokus dlm berbagai bentuk pembinaan. Rasulullah SAW bersabda :

عَنْ يَعْلَى بْنِ مَمْلَكٍ عَنْ أُمِّ الدَّرْدَاءِ عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا شَيْءٌ أَثْقَلُ فِي مِيزَانِ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ خُلُقٍ حَسَنٍ وَإِنَّ اللَّهَ لَيُبْغِضُ الْفَاحِشَ الْبَذِيءَ 

Dari Ya'la bin Mamlak, dari Ummu Darda' bahwa Nabi SAW bersabda, 

"Tidak ada sesuatu pun yang lebih berat dalam timbangan seorang mukmin pada hari Kiamat daripada budi pekerti yang baik. (Karena) sesungguhnya Allah sangat membenci orang yang kotor (perkataannya) lagi keji (perbuatannya)."

Strategi atau sistim pendidikan karakter dipesantren memang lbh banyak dititik beratkan pada upaya u/ menghindarkan santri & generasi baru dlm berbagai ketimpangan sosial yg marak terjadi terutama pada masyarakat perkotaan , atau yg biasa disebut prilaku patalogi sosial. Patalogi sosial atau penyakit sosial adalah semua tingkah laku yang bertentangan dengan norma kebaikan, stabilitas lokal, pola kesederhanaan, moral, hak milik, solidaritas kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin kebaikan, dan hukum formal

Pola pendidikan pesantren dgn Penanaman nilai2 moral dlm bentuk doktrin dari guru ataupun Kiyai juga merupakan salahsatu langkah strategi yg cukup jitu agar remaja santri dapat menerapkan dlm prilaku kesehariannya . Ayat AL- qur’an yg seringkali dijadikan doktrin moral atau Akhlaq kepada remaja santri adalah ayat yg terdapat dlm QS . Lukman 13-19 yg berisi sikap bathin dan sikap lahiriah yg harus ditunjukkan dlm melakuakan interaksi sosial. Allah SWT berfirman:

وَاِذْ قَالَ لُقْمٰنُ لِابْنِهٖ وَهُوَ يَعِظُهٗ يٰبُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللّٰهِ ۗاِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ

(13). Dan (ingatlah) ketika Lukman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya, ”Wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ ﴿ ١٤

[14] Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu

وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَىٰ أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۖ وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا ۖ وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ۚ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ ﴿ ١٥﴾

[15] Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.

يَا بُنَيَّ إِنَّهَا إِنْ تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ فَتَكُنْ فِي صَخْرَةٍ أَوْ فِي السَّمَاوَاتِ أَوْ فِي الْأَرْضِ يَأْتِ بِهَا اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ ﴿ ١٦﴾

[16] (Luqman berkata): "Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha Mengetahui

يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَىٰ مَا أَصَابَكَ ۖ إِنَّ ذَٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ ﴿ ١٧﴾

[17] Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).

وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ ﴿ ١٨﴾

(18).Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.

وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ ۚ إِنَّ أَنْكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ

[19]. Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara himar/keledai.”

Selain daripada penanaman nilai2 karakter dipesantren berupa doktrin keagamaan , pendidikan hukum dlm bentuk sosialisasi undang2 hukum termasuk hukum pidana menyangkut kenakalan remaja & pelanggaran sosial lainnya juga cukup efektif dlm menekan laju kenakalan remaja di pesantren bisa di hindari atau paling tidak bisa diminimalisir.

Keberadaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam UU tersebut mempertegas perlunya pemberatan sanksi pidana dan denda bagi pelaku kejahatan terhadap anak terutama kepada kejahatan seksual yang bertujuan untuk memberikan efek jera, serta mendorong adanya langkah konkrit untuk memulihkan kembali fisik, psikis dan sosial anak.

Dgn adanya UU tesebut juga bisa mengantisipasi anak sebagai korban kejahatan. Karena berdasarkan fakta yang terungkap pada saat pelaku kejahatan terhadap anak (terutama pelaku kejahatan seksual) diperiksa di persidangan, pada kenyataannya ada beberapa pelaku yang mengaku bahwa pernah mengalami tindakan pelecehan seksual ketika pelaku masih berusia anak-anak. Keberadaan undang-undang ini semoga menjadi harapan baru dalam melakukan perlindungan terhadap anak.

Demikian beberapa bentuk pendekatan & pola pendidikan nilai dipesantren yg diharapkan dapat membentuk generasi muda terutama di kalangan remaja agar memiliki kematangan & keseimbangan dlm menghadapi berbagai dinamika sosial terkait dgn kenakalan remaja sehingga mrk tdk terkontaminasi o/ berbagai bentuk prilaku yg menyimpang yg dapat merusak generasi baru yg diharapkan menjadi generasi emas masa datang yg siap menyongsong Indonesia yg berkemajuan & berkarakter. 

 *الله أعلم بالصواب* 

Melalui pendidikan pesantren mari selamatkan generasi emas kita. (*)